Jumat, 15 Januari 2016

TUGAS_4SS_PENGANTARBISNIS

Bagaimana Anda sebagai Individu mempersiapkan diri menghadapi MEA ?

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :

1.       Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.      Program ACI (Aku Cinta Indonesia)

ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).

3.      Penguatan Sektor UMKM

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015. Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

4.      Perbaikan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
·         Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
·         Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
·         Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.

5.      Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).

6.      Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan

Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Nah itu persiapan-persiapan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghadapi MEA. Ya walaupun persiapannya belum maksimal dan belum terealisasi secara keseluruhan. Namun sudah banyak persiapan yang telah dilakukan. Semoga Indonesia mampu menghadapi MEA.
Sekarang kita lanjutkan dengan persiapan-persiapan kita sebagai individu dalam menghadapi MEA. Yang perlu kita siapkan itu hard skill dan soft skill. Dengan kata lain, Skill dan Attitude.
Ø  SKILL
a)     Leadership
Orang yang berbakat memimpin selalu dibutuhkan di mana saja. Karena orang-orang seperti ini punya kecenderungan mengatur dan sangat peduli akan kemajuan kelompoknya.

b)     Public Speaking
Bicara di depan orang banyak adalah keterampilan yang nggak dimiliki semua orang. Kita bisa melatihnya dengan sering menjadi juru bicara pada saat presentasi tugas kelompok di kelas. Di dunia kerja, orang-orang dengan keterampilan presentasi dan public speaking–lah yang sering jadi andalan.

c)      Bahasa Asing
Hari gini, bisa Bahasa Inggris, lisan dan tulisan udah bukan nilai plus. Sekarang, malah udah jadi kewajiban. Malah, di persaingan MEA 2015, bahasa kudu nambah. Selain Inggris, perlu juga kita kuasai bahasa Mandarin, Jerman, Perancis, dan Spanyol.

d)     Project Management
Bisa diartikan sebagai pengetahuan untuk merancang sebuah proyek. Yang dirancang adalah waktu, kekuatan dan kelemahan yang kita punya. Intinya, belajar bekerja secara profesional. Bagaimana kita bekerja dalam tim dan secara personal.

e)     Negosiasi dan Mediasi
Negosiasi dan mediasi itu bisa belajar dari organisasi yang kita ikuti di sekolah, seperti OSIS atau ekskul. Negosiasi dengan guru atau pihak sekolah tentang penyelenggaraan pensi, atau jadi mediasi pihak-pihak yang bertikai dalam tawuran pelajar, bisa menjadi ajang untuk belajar dua hal ini. Di dunia kuliah akan lebih banyak terpakai. Apalagi di dunia kerja.

f)       Networking
Mungkin kita biasa networking di sekolah ketika kita kenalan sama pelajar dari sekolah lain. Yup,networking sama dengan bergaul. Tapi nggak asal gaul, atau pengenjadi ngetop. Networking adalah membangun jaringan untuk membantu karir kita. Suka ngeband, ya bergaulah dengan musisi, atau orang dari label. Siapa tau dapat kesempatan ngisi album kompilasi.

Ø  ATTITUDE
a)     Rendah Hati
Kata orang, lulusan Indonesia kebanyakan bukan rendah hati, tapi rendah diri. Rendah diri artinya nggak pede. Tapi rendah hati itu nggak membanggakan diri atas prestasinya. Rendah hati lahir dari kesadaran bahwa “masih ada langit, di atas langit”. Kita masih terus harus belajar. Banyak orang hebat, di atas kita.

b)     Openness
Pikiran yang terbuka atau open minded sangat berguna ketika kita masuk ke dunia atau lingkungan baru. Menerima perbedaan pandangan, dan budaya adalah salah satu contohnya. Dalam persaingan kerja, sifat ini diperlukan untuk memahami masalah-masalah antar personal di kantor atau organisasi. Modal keramahtamahan orang Indonesia bisa jadi nilai plus, lho!

c)      Ingin Tahu dan Kritis
Akibat dari dua sifat ini adalah jadi sering bertanya. Bukan nanya-nanya nggak jelas, tapi bertanya untuk memperkaya pengetahuan. Rasa ingin tahu yang besar menandakan kita haus akan pengetahuan. Sementara rasa kritis diperlukan supaya kita nggak cepat puas, dan selalu ingin mencari jawaban yang lebih baik lagi.

d)     Profesionalisme
Kata ini banyak banget maknanya. Beberapa di antaranya tekun, kerja keras dan fokus. Ketiganya berjalan berbarengan. Tanpa tiga hal itu, ilmu tinggi yang kita punya akan sia-sia. Karena orang lain akan segera melihatnya dari hasil kerja kita. Biasanya, orang yang memiliki ketiga hal ini, bisa menghasilkan sesuatu yang berkualitas.

Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Kesiapan antara job seeker dan job creator di tahun 2015 yang merupakan tahun dimana terlaksanakannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang berarti adanya sistem perdagangan bebas antara Negara di ASEAN. Menurut artikel yang saya baca pada salah satu blog MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor - sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; serta memperkuatkelembagaan mekanisme ASEAN. sebagai lulusan dalam negeri kita jangan mau kalah bersaing dengan para sarjana yang dari luar negeri. Begitu kita lulus kita hanya mempunya dua pilihan untuk meraih kesuksesan nanti yaitu dengan membuka usaha (Job creator) atau menjadi pekerja (Job Seeker). Kedua pilihan tersebut merupakan kesiapan diri kita bagaimana mempersiapkan diri ketika pelaksanaan MEA dibuka.
Dalam memasuki masyarakat ekonomi ASEAN 2015 ini memang bukan hal yang mudah. Oleh karena itu dengan menggunakan modal yang cukup ilmu saja tidak cukup, tetapi dibutuhkan mental yang kuat dalam menghadapi persaingan ini. Dan untuk diri saya sendiri mental yang kuat ini akan saya persiapkan dengan sangat matang agar saya lebih siap dan dapat bersaing bersama-sama  di masyarakat ekonomi ASEAN 2015 ini.
Berdasarkan artikel tersebut diatas maka saya sebagai mahasiswa tingkat akhir harus mempersiapkan diri sebagai job creator tetapi harus mencoba juga sebagai job seeker sehingga saya bisa mengerti tentang apa saja yang harus saya butuhkan sebagai job creator nantinya. Menurut karakteristik dari MEA pada poin 3 yang menyebutkan bahwa wilayah pembangunan ekonomi merata yang berarti persaingan sebagai job seeker pun tidak hanya berasal dari dalam negeri saja melainkan juga dari luar negeri, yang memungkinkan kesempatan mendapat pekerjaan pun kecil kemungkinannya apabila kita tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam hal - hal kecil seperti pengoperasian komputer maupun penguasaan beberapa bahasa asing.
Jika kita menjadi pengusaha yang sukses bukankah kita akan bangga dapat membuka banyak lapangan pekerjaan untuk para pencari kerja dalam negeri. Seberat apapun persaingan MEA nanti teruslah berusaha dan semangat. Menjadi apa kita selanjutnya Job creator Atau Job Seeker hanya diri kita yang tau jalan menuju kesuksesan tersebut hanya saja bagaimana anda  membawa kesiapan diri anda dapat bersaing di dunia kerja.
Oleh karena itu saya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan belajar beberapa bahasa asing sehingga memungkinkan saya agar bisa bersaing dengan orang - orang dari negara lain yang mencari pekerjaan di Indonesia. Apabila sudah merasa cukup dengan kemampuan saya sebagai job seeker saya akan belajar sebagai job creator dari ilmu - ilmu yang telah saya dapat setelah bekerja dengan sebuah perusahaan.
Dengan menjadi job creator maka saya harus siap dengan resiko - resiko yang akan terjadi nantinya tetapi dengan masyarakat ekonomi ASEAN mungkin sedikit resiko yang didapat sebagai job creator karena sebagai job seeker pun harus mempunyai kemampuan dalam bersaing dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tetapi dengan adanya perdagangan bebas dalam MEA maka sebagai job creator juga harus mawas diri dengan para pesaing yang memilik usaha yang sama dari negara bagian ASEAN.
Untuk itu apabila saya ingin menjadi job creator maka saya harus memiliki ide - ide yang unik, yang jarang ditemui, yang memiliki ciri khas dari perusahaan saya nantinya, dan melibatkan masyarakat ekonomi ASEAN tetapi dengan kualitas yang bagus dan harga yang terjangkau sehingga konsumen pun ingin melihat bahkan membeli produk dari usaha yang akan saya tekuni nantinya. Jadi menurut saya antara job seeker dan job creator itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing - masing tergantung pemikiran individunya saja. Tetapi menurut saya lebih baik apabila menjadi job creator karena dapat memberikan pekerjaan kepada orang yang membutuhkan pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar